DPRD Pati Dukung Penghentian Perekrutan Tenaga Honorer Pemda

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengungkapkan pihaknya mendukung pengangkatan tenaga honorer di pemerintah daerah (pemda).

Seperti yang diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana akan menghentikan perekrutan tenaga honorer di instansi pemerintahan daerah (Pemda).

Hal ini sesuai dengan kebijakan pada Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Dukungan tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti. Ia menyatakan mendukung wacana yang diinisiasi oleh PANRB itu.

Ia mengatakan pengangkatan tenaga honorer sangat berkaitan dengan pengeluaran anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati.

DPRD Pati Dukung Penghentian Perekrutan Tenaga Honorer Pemda

“Pemerintah tidak bisa menghapus tenaga honorer mas. Tapi untuk mengantisipasi agar tenaga Harlep (harian lepas ) tidak berlebihan bisa dihentiman. karena ini tidak terlepas dari aggaran daerah,” kata Warsiti saat diwawancari SMJTimes.com, pada Jumat (21/1/22).

Terkait eksistensi tenaga honorer, Warsiti juga mengaku saat ini sangat menjadi perhatian bagi Komisi A DPRD Pati. Ia mengaku Komisi A saat ini tengah merekomendasikan Pemkab untuk mengurangi pengangkatan tenaga honorer.

“Sehingga kami berencana bagaimana kalau seandainya Pemkab Ati untuk sementara tidak menerima tenaga honorer guru , juga tenaga Harlep di OPD-OPD. Terkecuali bagi OPD  yang sangat mendesak dan itu butuh pengkajian yang matang, ” jelas Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Pati.

Setelah memotong pengangkatan tenaga honorer,  Warsiti juga menginkan agar kesejahteraan para tenaga honorer di Pati diperhatikan. Khusunya terkait gaji minimal UMR.

“Ini justru gagasan muncul dari saya karena saya mengamati di  sekolah-sekolah banyak tenaga honorer yang jaman mengajarnya  terbatas , sehingga untuk mengisi kekosongn  banyak tenaga honorer yang nyambi kerja lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata Warsiti. (*)

Komentar