Normalisasi Sungai Selok Juwana, DPRD Pati: Harapan Kami, Harapan Warga

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana merespons usulan normalisasi Sungai Selok di Juwana, Pati. Anggota Komisi C DPRD Pati, H Haryono berharap hal tersebut menjadi skala prioritas.

“BBWS Pemali-Juwana yang berkompeten dalam hal urusan alur kali hendaknya menjadi alur kali di Pati ini menjadi skala prioritas. Hal tersebut tidak hanya cukup untuk alur Kali Simo, khususnya alur yang berada di pinggir ruas jalan Pati-Juwana.” Ujar Haryono.

Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut menjadi harapan warga.

”Itulah harapan kami dan juga warga, baik yang di Desa Langgenharjo maupun  di Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana,”imbuhnya.

Sementara itu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana menanggapi hal tersebut. Pihaknya merespons usulan dari Bidang Sumber Daya AIR (SDA) DPUPR Kabupaten Pati, bahwa Tahun 2022 ini akan menormalisasi Kali Selok atau nama lain dari Kali Wesi. Alur kali yang menjadi batas antara Desa Langgenharjo-Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana tersebut, panjangnya dari hulu ke hilir mencapai 6 kilometer lebih.

Normalisasi Sungai Selok Juwana, DPRD Pati: Harapan Kami, Harapan Warga

Kondisi ini parah karena bertahun-tahun mengalami pendangkalan dan penyempitan. Jadi saat hujan turun, luapan airnya tidak dapat dihindari.

Hal tersebut harus dilakukan, mengingat alur kali tersebut untuk wewenang pengelolaannya berada di bawah tanggung jawab BBWS Pemali-Juwana.

Dalam hal ini, H Haryono juga menyambut baik atas normalisasi alur Sungai Selok yang keberadaannya sangat membantu petambak. Petani tambak ini diantaranya, petambak di desa Langgenharjo dan desa Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana.

”Dengan demikian, harapannya paling tidak mulai pertengahan tahun ini atau setelah berakhirnya musim hujan normalisasi alur Kali Selok bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Pengelolan alur kali di Kabupaten Pati saat ini memang beralih ke BBWS. Peralihan ini banyak menimbulkan salah persepsi di masyarakat yang menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab Bidang SDA DPUPR setempat.

”Dengan kata lain, untuk pihak SDA dalam hal menormalisasi alur kali yang menjadi wewenang BBWS adalah mengusulkan,” ujarnya. (*)

 

Komentar