Anggota Komisi A DPRD Pati Sebut Pemberdayaan SDM Desa Perlu Diperhatikan

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan bahwa pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) di desa sangat penting. Oleh sebab itu, potensi SDM perlu diperhatikan. Hal ini dituturkan oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti saat dihubungi SMJTimes.com, Selasa (18/1/2022).

Menurutnya, pemerintah desa di Pati diharap tak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur desa semata. Dana yang dialokasikan pemerintah lewat Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan alokasi dana Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dapat digunakan secara merata.

Indikator pembangunan ekonomi desa yang berhasil bukan hanya dilihat dari segi pembanguna fisik desa yang baik atau fasilitas umum yang memadai. SDM yang unggul dan pendapatan penduduk juga menjadi indikator yang penting.

Anggota Komisi A DPRD Pati Sebut Pemberdayaan SDM Desa Perlu Diperhatikan

Ia mencontohkan di daerahnya di Tambakromo yang notabene mayoritas warga usia produktif pergi merantau ke luar negeri. Saat pulang ke kampung halaman mayoritas dari mereka sulit mendapat pekerjaan, khususnya untuk golong berusia lanjut yang tidak lagi produktif.

“Kalau menurut saya jangan sampai itu saja karena infrastruktur dapat didanai dari DD dan ADD. Memang. tapi kalau saya lebih dipemberdayaan penduduk di Kecamatan Tambakromo yang notabene orang perantauan. Itu butuh keahlian,” kata Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) itu, Selasa (18/1/2022).

Untuk meminimalisir pengangguran di desa, perlu ada pembekalan life skill yang bernilai jual.

“Ketika perantauan, nanti sepi beliau bisa pulang ke desa dengan bekal ilmu pertukangan, bengkel aku pengin seperti itu,” imbuh politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu.

Ia mengaku, dalam beberapa kegiatan pemberdayaan desa kerap menggandeng dinas terkait untuk memberi pelatihan life skill kepada masyarakat.

“Pelatihan ini kita bisa bekerjasama dengan dinas terkait, bisa dari Balai Latihan Kerja (BLK) untuk pemberdayaan jahit. Kalau kue-kue juga ada Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin),” pungkasnya. (*)

Komentar