SMJTimes.com – Pasal 31 ayat 1 sampai 5 adalah bagian UUD 1945 Bab XIII terkait dengan hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam pendidikan dan kebudayaan Indonesia.
Dalam hal ini pasal tersebut mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam pendidikan.
Adapun hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam UUD 1945 pasal 1 dan 2 dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII SMK oleh Anis Listiani, S.Pd;
1. Hak warga negara Indonesia berdasarkan UUD 194 pasal 31 ayat 1 yaitu setiap warga negara berhak mendapat pendidikan sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam alinea keempat, yaitu pemerintah negara Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Pasal 31 ayat 2 menegaskan kewajiban warga negara dan pemerintah di bidang pendidikan dasar, yakni setiap warga negara wajib untuk mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Kemudian isi dari Pasal 31 ayat 1-5 dari buku UUD 1945 dan perubahannya adalah sebagai berikut;
Page: 1 2
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
This website uses cookies.
Leave a Comment