Dipengaruhi Unsur Magic, Istri Tega Selingkuh dengan Polisi di Pati saat Suami ke Jepang

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com– Seorang suami berinisial SK dari Gunungwungkal Kabupaten Pati laporkan perselingkuhan istrinya dengan oknum kepolisian Polsek di Pati ke Polda Jawa Tengah.

SK menceritakan perselingkuhan istrinya dan oknum telah berlangsung selama 1,5 tahun saat dirinya merantau ke Jepang. Diketahui oknum polisi tersebut berasal dari satu desa dengan SK namun bertugas  dan bertempat tinggal di kecamatan lain.

Disinyalir oknum polisi menggunakan perantara gaib sehingga mampu memikat sang istri yang menurutnya cukup taat kepadanya.

“Pengakuan istri ada paksaan beserta unsur magic . Karena setiap bertemu disuruh menciumi batu. Dipaksa itu akhirnya luluh,” ujar SK kepada awak media, pada Senin (19/11/21).

SK menceritakan awal mula terjadinya perselingkuhan saat sang oknum kepolisian meminjam uang kepada sang istri sebesar Rp 1 juta.   Namun saat ingin dikembalikan, sang wanita diajak bertemu di hotel dan dirayu untuk bersetubuh.

Kejadian tersebut menurutnya tak hanya sekali. Dari pengakuan sang istri hal tersebut terus berulang.

“Diketahui dari gelagat istri sering keluar ke pasar, padahal kan ia tidak ada dagang. Berlalu 3 Minggu saya menemukan bukti apakah ada hubungan dengan orang lain dan dia mengakui. Dan yang menyelingkuhi adalah orang yang saya kenal,” katanya.

SK juga mengaku mengantongi barang bukti berupa video berhubungan badan antara sang istri dan oknum yang disimpan dalam sebuah flashdisk yang didapati dari rumah orang tua oknum.

Bukti tersebut kemudian dijadikan barang bukti laporan ke Polda Jateng.

SK menambahkan saat ini kasus asusila tersebut telah mendapatkan respon dan besok, Selasa (30/11/2021) akan diadakan sidang pertama.

“Harapannya ada keadilan yang terbaik sesuai edaran Kapolri tahun 2021 berdasarkan moral standar etika Polri perbuatan asusila merupakan pelanggaran moral etika polri bersifat berat. Mudah-mudahan peradilan besok bisa ditindak seadil-adilnya,” tandasnya. (*)

Komentar