Rembang, SMJTimes.com – Pemerintah menargetkan seluruh tanah sudah tersertifikasi sebelum tahun 2024. Sampai saat ini, sebanyak 18.000 sertifikat tanah telah dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang.
Salah satu program pemerintah dalam menyukseskan legalitas tanah adalah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal tersebut juga telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
“Sampai saat ini sudah ada lebih dari 18.000 sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Rembang. Dan masih ada lebih dari 17.000 lagi yang jadi PR BPN Kabupaten Rembang,” ungkap Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat ditemui pada hari Rabu (24/11/2021).
Meskipun masih ada ribuan sertifikat yang masih dalam proses legalitas. Akan tetapi, Bupati mengakui kerja keras yang baik telah dilakukan oleh BPN beserta jajarannya.
Pihaknya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terutama kepada Kepala BPN.
“Saya sangat apresiasi. Apalagi Kepala BPN ini luar biasa ya, dengan stafnya yang terbatas tapi sudah bisa mengeluarkan ribuan sertifikat,” lanjut Abdul Hafidz.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru di layar televisi. Dua film keren, yakni The Protégé tayang pada…
Pati, SMJTimes.com – Masuk musim kemarau, para petani diimbau melakukan sejumlah langkah antisipasi agar tak terjadi gagal panen sehingga merugikan…
Pati, SMJTimes.com – Pengelolaan sampah yang baik dinilai bisa mendatangkan income atau pemasukan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua I…
SMJTimes.com - Kemalangan atau kecelakaan kadang kala memang tidak dapat dihentikan. Oleh sebab itu, sebaiknya kita sebagai umat muslim senantiasa…
SMJTimes.com - Doa merupakan amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Doa dapat dilakukan umat muslim dalam kondisi apapun, termasuk setelah…
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
This website uses cookies.
Leave a Comment