Pati, SMJTimes.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati ikut mendalami kasus dugaan penyelewengan pembangunan Pasar Karaban, Kecamatan Gabus.
Pendalaman isu dugaan penyelewengan dana pembangunan pasar masih terus berjalan.
Melalui Kepala Seksi (Kasi) Tata Bangunan Gedung DPUTR, Slamet Budi Setiyanto mengungkapkan pihaknya belum bisa cepat dalam pendalaman kasus ini lantaran masih padatnya pekerjaan lain di pihak dinas.
Selain itu, pihaknya mengatakan jumlah tenaga teknis yang ada juga terbilang terbatas.
“Untuk perhitungan masih dalam proses, kita terkendala padatnya pekerjaan dan terbatasnya tenaga teknis,” ujarnya pada Senin (15/11/2021).
Ia mengatakan perhitungan yang ada didasarkan pada data yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada pihaknya. Serta berdasarkan proses pengukuran yang dilakukan oleh pihak DPUTR di lapangan atau di pasar itu sendiri. “Salah satunya Pembangunan Los pasar, ” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus menggaungkan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa-nya, Kusnan. Hal ini lantaran adanya dugaan penyelewengan pembangunan pasar Desa Karaban tersebut.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
This website uses cookies.
Leave a Comment