Para warga pun menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Pati pada akhir bulan September lalu. Mereka menuntut agar pengusutan dugaan penyelewengan pembangunan pasar desa tersebut dilakukan secara transparan.
Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi mosi tidak percaya tersebut digaungkan. Di antaranya, kepala desa dinilai tidak bisa menjalankan pemerintahan desa dengan baik dan transparan. Kepala desa dinilai tidak bisa menjadi teladan sebagai orang yang dituakan di desa.
Pembangunan pasar desa tersebut menelan anggaran sebesar Rp 884 juta yang bersumber dari dana desa dan pendapatan asli desa. Perkara ini sudah masuk ranah hukum. Kepala desa dan perangkatnya sudah dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Pati. (*)
Page: 1 2
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) berjalan dengan lancar. Anggota…
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada akhir pekan ini, hari Sabtu (18/5/2024). Film Term Life dan…
SMJTimes.com - How to Make Millions Before Grandma Dies mulai tayang di bioskop Tanah Air pada 15 Mei 2024. Film…
SMJTimes.com - Akhir-akhir ini banyak berita buruk yang viral di internet maupun media sosial. Berita seperti perselingkuhan, penguntitan, hingga pembunuhan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melakukan digitalisasi produk lokal.…
SMJTimes.com - Song Da-Eun respon komentar jahat yang ditujukan padanya, imbas rumor kencan dengan BTS Jimin. Sebelumnya berembus berita kencan…
This website uses cookies.
Leave a Comment