Pati, SMJTimes.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati mempersilakan masyarakat Pati untuk mengadakan kegiatan Hari Santri Nasional (HSN) pada tahun 2021.
Hal ini disampaikan Sekretaris MUI Kabupaten Pati, Abdul Hamid. Ia menjelaskan masyarakat diperbolehkan mengadakan kegiatan Hari Santri Nasional pada tahun 2021 asal tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Silahkan mengadakan kegiatan untuk memperingati Hari Santri Nasional tahun 2021. Akan tetapi, tetap dengan melakukan protokol kesehatan, jadi tidak ada yang dirugikan,” ungkap Abdul.
Perlu diketahui sebelumnya, Hari Santri Nasional akan diperingati pada 22 Oktober.
Dalam konteks tersebut, Abdul menambahkan peringatan HSN boleh diadakan pada tahun 2021 namun ia memperingatkan peserta untuk tidak berkerumun. Karena saat ini, Kabupaten Pati masih berada pada level 3.
“Sekarang ini masih dalam pandemi, sehingga tidak boleh berkerumunan dan tetap jaga protokol kesehatan saat melakukan kegiatan tersebut,” kata Abdul kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya.
Pria yang akrab dipanggil Hamid tersebut mengatakan masyarakat maupun lembaga yang mau mengadakan kegiatan HSN harus menyiapkan masker, tempat untuk mencuci tangan, dan pengawalan ketat terkait jaga jarak setiap peserta.
“Siapkan masker untuk orang yang lupa membawa masker ke kegiatan tersebut dan jangan lupa untuk jaga jarak,” jelas Abdul.
Ia menegaskan saat mengadakan kegiatan HSN tahun 2021 harus menaati protokol kesehatan 5M+1D (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan doa).
Lebih lanjut, Abdul Hamid mengatakan tidak mempermasalahkan status Kabupaten Pati yang saat ini berada pada level 3 karena setiap minggu akan ada evaluasi dari pemerintah pusat.
“Kabupaten Pati sekarang di level 3 dikarenakan vaksin belum 50 persen, sehingga kita tidak usah takut,” terangnya. (*)
Komentar