MUI Pati Menyetujui Kegiatan HSN 2021 dengan Prokes Ketat

Pati, SMJTimes.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati mempersilakan masyarakat Pati untuk mengadakan kegiatan Hari Santri Nasional (HSN) pada tahun 2021.

Hal ini disampaikan Sekretaris MUI Kabupaten Pati, Abdul Hamid. Ia menjelaskan masyarakat diperbolehkan mengadakan kegiatan Hari Santri Nasional pada tahun 2021 asal tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Silahkan mengadakan kegiatan untuk memperingati Hari Santri Nasional tahun 2021. Akan tetapi, tetap dengan melakukan protokol kesehatan, jadi tidak ada yang dirugikan,” ungkap Abdul.

Perlu diketahui sebelumnya, Hari Santri Nasional akan diperingati pada 22 Oktober.

Dalam konteks tersebut, Abdul menambahkan peringatan HSN boleh diadakan pada tahun 2021 namun ia memperingatkan peserta untuk tidak berkerumun. Karena saat ini, Kabupaten Pati masih berada pada level 3.

Baca Juga :   Wakil Rakyat Pati Minta Pertalite Jangan Sampai Langka

“Sekarang ini masih dalam pandemi, sehingga tidak boleh berkerumunan dan tetap jaga protokol kesehatan saat melakukan kegiatan tersebut,” kata Abdul kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya.

Komentar