Rembang, SMJTimes.com – Untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah memfasilitasi para WP dengan layanan e-PBB (PBB elektronik).
Pasalnya, Pajak Bumi Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rembang yang diunggulkan.
PBB adalah tanggungan biaya yang harus dibayar Wajib Pajak (WP) pemilik tanah dan bangunan yang memperoleh manfaat atas tanah.
Selain membayar, aplikasi ini juga bisa melakukan cek besaran tagihan kapanpun dan dimanapun.
Sayangnya, menurut Eko Yuniarso selaku Kasubid Penentapan, Penagihan, dan Pemberatan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, layanan online ini kurang familiar di masyarakat Rembang.
Pemungutan pajak bumi bangunan hingga saat ini dominasinya masih dilakukan oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat.
“Karena wajib pajak kita kebanyakan masyarakat pedesaan, maka sampai saat ini yang lebih banyak berperan terlibat memang petugas pemungut di desa,” pungkas Eko kepada SMJTimes.com, Kamis (14/10/2021).
Page: 1 2
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment