Pati, SMJTimes.com– Kepala Seksi Sarpras Pengembangan Usaha dan Pemberdayaan Nelayan DKP Pati, Taryadi menyebut sebanyak 3037 orang nelayan telah sudah ikut asuransi nelayan badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan.
“Untuk program asuransi nelayan tahun 2021 ini kita kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan yang sebelumnya kita bekerjasama dengan PT. Jasindo Jakarta terkait asuransi nelayan. Mulanya di pengajuan pertama kita ajukan 3.137 setelah diverifikasi di BPJS terakhir menjadi 3037,” kata Taryadi kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya hari ini, pada Sabtu (11/10/21).
Asuransi nelayan merupakan salah satu program pemerintah Kabupaten Pati untuk menjamin perlindungan diri nelayan dalam rangka berkontribusi pengembangan sektor kelautan nasional.
Sejumlah nelayan tersebut diajukan oleh organisasi 12 kelompok nelayan se-Kabupaten Pati. Asuransi berlaku hingga Desember 2021 dan akan diperpanjang pada Januari 2022.
Diterangkan bahwa setiap orang dalam asuransi tersebut dikenai kewajiban membayar premi sebesar Rp 16.800 per bulan. Iuran tersebut seluruhnya disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Pati.
Setelah terdaftar dalam program tersebut, keluarga nelayan terkait berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta jika yang bersangkutan meninggal tanpa kecelakaan laut, Rp 72 juta untuk nelayan yang meninggal karena kecelakaan di laut, dan biaya pengobatan sebesar 20 persen dari klime meninggal.
Taryadi menerangkan lamanya proses pencairan santunan itu, tergantung pada kelengkapan berkas yang dikirim oleh nelayan atau ahli warisnya ke pihak BPJS Ketenagakerjaan. Kendati programnya masih baru ia belum bisa memberikan gambaran berapa lama waktu rata-rata klaim dapat dicairkan.
Untuk mendapatkan terdaftar dalam bantuan ini, nelayan terkait harus masuk dalam kategori nelayan kecil dan nelayan tradisional, memiliki kartu nelayan, berusia maksimal 65 tahun, tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang, ukuran kapal maksimal 10 GT (Gross Tonnage), dan tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi atau terdaftar dari manapun. (*)
Komentar