Pati, SMJTimes.com – Pengelola tempat prostitusi diminta segera mengambil barang-barang yang masih tertinggal di lokasi. Tim Gabungan Pemberantasan Tempat Prostitusi Kabupaten Pati memberikan jangka waktu sepuluh hari.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono. Ia mengatakan keputusan ini dilakukan lantaran banyak pengelola tempat prostitusi di Pati Belum mengambil barang-barangnya. Padahal tempat-tempat ini sudah ditutup pada 19 Agustus lalu setelah ada deklarasi sehari sebelumnya.
“Oleh karenanya komitmen Forkompimda sebagaimana deklarasi penutupan prostitusi tanggal 18 Agustus lalu, diimbau kepada semua pemilik wisma dan kepada semua pekerja yang masih memiliki barang di sana agar segera mengambil dan mengosongkan mulai hari Kamis (9/9/2021) sampai 10 hari ke depan,” ujarnya.
“Kami beri waktu 10 hari untuk mengosongkan,” lanjut Sugiyono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati ini.
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
This website uses cookies.
Leave a Comment