SMJTimes.com – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai koruptor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka itu terkait kasus pengadaan, pemborongan, persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara periode 2017-2018.
KPK juga menetapkan tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Kedy Afandi (KA).
“Setelah melakukan penyelidikan, maka kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan dengan melakukan penyelidikan,” terang Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021) malam.
“Malam hari ini, kerja keras tersebut kami menetapkan dua orang tersangka yakni BS dan KA,” katanya lagi.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka yakni Budhi Sarwono dan Kedy Afandi disangkakan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang tetang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Penetapan Budhi sebagai tersangka kasus korupsi menjadi perhatian banyak pihak, terlebih saat nilai kekayaan yang dimiliki tersorot.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment