Pati, SMJTimes.com – Lembaga pendidikan madrasah di Kabupaten Pati akan diizinkan menyelenggarakan pendidikan tatap muka 50 persen, menyusul ditetapkannya status level PPKM menjadi level 2.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Pendidikan Agama Kabupaten Pati, Ruhani. Ia menargetkan pembelajaran tatap muka paling cepat dilaksanakan Bulan September ini.
Kebijakan juga mengacu pada Instruksi Bupati Pati Nomer 12 Tahun 2021 tentang PPKM level 2.
Lanjut Ruhani, Kemenag hanya akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk MAN 1 Pati dan MTS N Pati, yang mana lembaga tersebut telah lolos dalam uji coba PTM beberapa waktu yang lalu.
“Tapi walaupun begitu, kita masih dalam situasi masih pandemi, kita mohonkan izin tatap muka terbatas bagi madrasah yang telah melakukan uji coba. Kami mintakan izin,” ungkap Ruhani kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Rabu (1/9/2021).
Sementara bagi lembaga madrasah yang belum pernah menyelenggarakan uji coba atau simulasi, baru akan diuji coba dengan volume murid 50 persen atau lebih kecil.
Uji coba ini akan dilakukan di semua jenjang pendidikan madrasah, MI setara SD, MTs setara SMP dan MA setara SMA baik negeri dan swasta.
“MIN ada 2 MTs ada 2, MAN ada 2 dan madrasah swasta totalnya 208 lembaga,” imbuh Ruhani.
Dalam prakteknya lembaga pendidikan madrasah yang akan menyelenggarakan tatap muka diwajibkan menyediakan fasilitas protokol kesehatan, hand sanitizer, masker dan tempat cuci tangan.
Juga diwajibkan diutamakan bagi lembaga yang telah memvaksin para gurunya. Murid yang melakukan PTM juga harus sudah mendapatkan persetujuan dari orang tua dibuktikan dengan surat keterangan.(*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Kemenag Pati Izinkan Madrasah Gelar PTM Terbatas”
Komentar