Kota Semarang Langsungkan KBM Tatap Muka Pekan Depan

Bagikan ke :

Semarang, SMJTimes.com – Kasus Covid-19 mulai berangsur turun, sekolah di Kota Semarang akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 30 Agustus 2021. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat meninjau vaksinasi di Balaikota Semarang, Rabu (25/8).

Hendrar memastikan Senin depan akan dilangsungkan PTM lantara penurunan level PPKM di Kota Semarang.

“Tepatnya hari Senin depan, PTM atau Pembelajaran Tatap Muka dimungkinkan untuk dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, terkait turunnya level PPKM Kota Semarang yang berlaku pada hari ini, dalem level 4 ke level 3,” tegas Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu.

Hende menjelaskan, Pemkot Semarang telah mempersiapkan secara matang sebelum akhirnya memutuskan berlangsungnya 30 Agustus mendatang. Ia juga mengimbau para orang tua tak perlu khawatir akan keamanan anak-anaknya saat mengikuti pembelajaran di sekolah.

“Kami menjalankan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negerti, bahwa maksimum 50% dari kapasitas. Maka tidak usah khawatir untuk para orang tua yang anaknya mulai Senin mengikuti PTM, karena SOP nya sudah kita buat sedemikian rupa,” tekan Hendi.

Walaupun demikian, Hendi tak menyoal jika ada orang tua yang belum memperkenankan anaknya mengikuti PTM di sekolah. Pasalnya, Pemkot Semarang saat ini masih meminta sekolah untuk menyediakan jalur pembelajaran secara daring.

“Tapi kalau ada orang tuanya yang tidak mengijinkan, juga kita perbolehkan, karena kita masih menggunakan metode mix antara luring dan daring. Jadi ada tatap muka, tapi ada juga yang menggunakan online, sehingga yang orang tuanya tidak mengijinkan, siswa siswi tetap bisa mengikuti pembelajaran dari rumah,” terang Hendi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Satogiri menjelaskan bahwa uji coba PTM telah dilakukan pada April dan Mei dengan hasil baik. Itulah yang membuat pihaknya yakin untuk melakukan PTM.

“Maka pada saat Kota Semarang statusnya turun ke level 3 kita dapat memulai menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka. Saya berpesan kepada Kepala sekolah untuk dapat mentaati ketentuan PTM ini dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai kemudian muncul klaster Covid-19 di sekolah,” terang Gunawan.

Regulasi ini berlaku bagi TK, SD, dan SMP negeri yang mana sebelumnya telah dilakukan uji coba pada tahap 1 dan 2. Sedangkan sekolah swasta yang juga menghendaki pemberlakuan regulasi yang sama telah mengajukan ijin kepada Dinas Pendidikan dan telah dilakukan verifikasi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Pemkot Semarang Gelar PTM 30 Agustus Mendatang”

Komentar