Pati, SMJTimes.com – Meskipun arus listrik sempat dipadamkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, beberapa karaoke masih nekat buka. Mereka melakukan penyambungan listrik sendiri.
“Saya bekerja sama dengan teman untuk menyambung listrik,” ujar salah satu pengelola karaoke saat ditanya petugas di Satuan Sabhara Polres Pati, Senin (9/8/2021).
Dua karaoke pun terjaring razia karaoke yang dilakukan oleh Polres Pati pada Minggu (8/8/2021) malam. Dua karaoke itu yakin, Mega Diva di Kompleks Ruko Congyok dan Insiaty yang berada di Kompleks Terminal Bus Juwana.
Sebanyak 24 orang terjaring dalam razia ini. Mereka pun terkena sanksi berupa denda lantaran melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) level 3.
“Ada 24 orang yang terjaring. Kemudian kami selalu petugas yang melaksanakan Peraturan Bupati ini mengenakan sanksi bagi yang melanggar PPKM. (Karena) di tengah-tengah PPKM masih beroperasi,” ungkap Sugiyono.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
This website uses cookies.
Leave a Comment