Guru Honorer Kategori II Diprioritaskan dalam Seleksi PPPK 2021

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Ponco Sugiharto menyebut jika guru Tenaga Honorer Kategori (THK) II mendapatkan prioritas dari Pemerintah dalam mengikuti Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021.

“Terdapat dua kategori pelamar PPPK Guru, yaitu THK-II dan umum,” ujarnya, Senin (14/7/2021).

Perlu diketahui, berdasarkan ketetapan yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, THK-II mendapatkan kesempatan yang istimewa dalam rekrutmen PPPK tahun ini. Pasalnya dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru, mereka memiliki kesempatan mengikuti tiga kali.

Sesuai Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 28 Tahun 2021, Seleksi Kompetensi dalam Pengadaan PPPK Guru menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Materi yang diujikan adalah Seleksi Kompetensi memuat Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.

Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Serta, pelamar yang berusia di atas 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

“Penambahan nilai ini diberikan kepada THK-II. Langkah tersebut sebagai upaya apresiasi kepada mereka yang telah lama mengabdi menjadi honorer. Sehingga kami memudahkan jalannya menjadi ASN,” imbuh Ponco.

Ia menambahkan bahwa prioritas tersebut juga diberikan kepada pelamar di atas 35 tahun. Pasalnya, kesempatan menjadi ASN hanya melalui seleksi PPPK. Dikarenakan usia mereka telah melebihi batas maksimal persyaratan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pihaknya sangat berharap agar kuota PPPK Guru di Kabupaten Pati dapat terisi semua sesuai yang diharapkan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Disdikbud Kabupaten Pati Prioritaskan THK II dalam Perekrutan PPPK 2021”

Komentar