Lebih lanjut, pria asal Desa Sluke, Kecamatan Sluke tersebut menjelaskan, pendekatan kepada para nelayan akan dilakukan sehalus mungkin. Dimaksudkan agar masyarakat bisa memahami mengenai risiko jangka panjang penggunaan cantrang bagi ekosistem laut. Sehingga masyarakat bisa menerima larangan tersebut dengan legowo.
Menurut penjelasannya, saat ini sudah ada alternatif untuk meminimalisir kerusakan laut yang disebabkan cantrang. Yakni dengan membatasi lebar cantrang, memperlebar mata jaring, serta cara penangkapannya yang tidak boleh ditarik seperti pada umumnya, melainkan disendok.
“Pendekatannya bertahap lah, Mas. Nanti coba kita arahkan untuk beralih dari cantrang ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan di tingkat Kabupaten hanya memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan kebijakan dari Menteri KP. Selebihnya, untuk menyikapi masyarakat yang membangkang dan masih bersikukuh menggunakan cantrang, ia akan mengoordinasikannya dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti perihal keberadaan masyarakat yang masih menganggur. Salah satu Anggota…
Pati, SMJTimes.com – Memasuki musim kemarau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memperhatikan nasib pengairan lahan pertanian di Bumi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) berjalan dengan lancar. Anggota…
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada akhir pekan ini, hari Sabtu (18/5/2024). Film Term Life dan…
SMJTimes.com - How to Make Millions Before Grandma Dies mulai tayang di bioskop Tanah Air pada 15 Mei 2024. Film…
SMJTimes.com - Akhir-akhir ini banyak berita buruk yang viral di internet maupun media sosial. Berita seperti perselingkuhan, penguntitan, hingga pembunuhan…
This website uses cookies.
Leave a Comment