Bupati Pati Akui Terpaksa Terapkan PPKM Darurat

Pati, SMJTimes.com – Bupati Pati Haryanto mengaku terpaksa menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayahnya. Hal ini disampaikan saat mengecek dua swalayan besar di Pati, yakni ADA dan Luwes, Sabtu (3/7).

Haryanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati mengatakan pihaknya memutuskan menetapkan PPKM Darurat lantaran adanya perintah langsung dari pemerintah pusat.

Sedangkan ia menutup dua swalayan ADA dan Luwes, lantaran kedua swalayan ini termasuk pusat perbelanjaan yang diwajibkan tutup pada masa PPKM Darurat, 3 Juli sampai 20 Juli.

Ia mengaku terpaksa menerapkan PPKM ini dan memohon maaf kepada manajeman swalayan serta masyarakat Pati.

“Ini PPKM Darurat perintahnya dari pusat tutup ya tutup. Hanya dua minggu saja. Jan-jane (sebenarnya) saya terpaksa. Mohon maaf,” ujar Haryanto.

Pihak menajemen ADA pun berharap masa penutupan swalayan ini diperpendek tidak sampai dua pekan. Yohanes mengaku akan mengalami kerugian yang besar bila sampai dua pekan. “Mohon jangan sampai tanggal 20 Juli,” kata Yohanes memohon.

Namun, Haryanto masih kukuh lantaran penutupan pusat perbelanjaan pada masa PPKM Darurat merupakan perintah langsung dari pusat. Haryanto tidak mau mendapatkan sanksi pemberhentian sementara bila tidak menjalankan PPKM Darurat ini.

“Perintahnya sampai tanggal 20 Juli. Kalau saya disanksi, diskors saya minta tolong kesiapa. Ini Dandimnya dicopot bagaimana. Sama-sama lah saling bantu,” sambung Haryanto yang juga didampingi Dandim Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani beserta jajaran OPD lainnya.

Pihak menajemen pun meminta izin kepada Bupati untuk membuka layanan delivery order saja. “Kalau online gimana pak. Kita ada online namanya online shop pak,” tanya Yohanes.

Menanggapi hal ini, Haryanto mengaku tak masalah. Sepanjang tidak ada pengunjung, pihaknya mengizinkan pusat perbelanjaan menerima order secara online.

Online sepanjang orangnya ndak ke sini ndak papa. Memang kita harapkan online. Tapi kalau masih buka, saya cabut izinnya sampean,” pungkas Haryanto. (*)

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Tetapkan PPKM Darurat, Bupati Pati Ngaku Terpaksa dan Minta Maaf”

Komentar