Pati, SMJTimes.com – Pati termasuk wilayah yang masuk zona merah penyebaran virus corona dengan level 4. Hal ini membuat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli.
Penerapan PPKM Darurat ini setelah Bupati Pati Haryanto mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta berbagai instansi terkait.
Haryanto pun langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengan forkompimda, camat, kepala desa dan instansi terkait untuk menindaklanjuti arahan Menko dan Presiden.
“Kabupaten Pati termasuk terkena PPKM darurat. Kita masuk level keempat. Dari poin-poin yang ada kita tetap menunggu surat edaran dari Kemendagri maupun Gubernur. Itulah yang kita pakai pedoman yang ada di lapangan,” ujar Haryanto setelah memimpin rapat, Jumat (2/7/2021).
Haryanto akan membatasi berbagai aktivitas masyarakat, di antaranya kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan secara online, perkantoran non esensial bekerja dari rumah, sektor esensial diperkenankan buka 50 persen dan mini market tutup pukul 19.00 WIB.
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
This website uses cookies.
Leave a Comment