Pati, SMJTimes.com – Selama enam bulan, tepatnya Januari hingga 26 Juni 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Pati berhasil mengamankan 55 tersangka tindak pidana narkotika.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatres Narkoba Polres Pati, AKP Gunawan Wibisono, di Pendopo Kabupaten Pati, saat menghadiri Peringatan Hari Narkotika Internasional, Rabu (30/6/2021).
AKP Gunawan mengatakan, jumlah tersangka tersebut dari 35 kasus yang ditangani pihaknya. Kasus-kasus ini umumnya pemakai yang mempunyai narkotika sedikit.
“Capaian dari bulan Januari hingga bulan Juni terbaru kami mengamankan tepat pada hari ini yaitu kita telah berhasil mengamankan 35 perkara tindak pidana narkotika dengan 55 orang tersangka,” tutur AKP Gunawan.
Dalam tempo enam bulan ini, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 87,6 gram sabu, 1,76 gram ganja dan 1.149 butir pil koplo.
“Kemudian barang bukti sabu kurang lebih sekitar 87,6 gram kemudian ganja 1,76 gram dan obat terlarang 1.149 butir,” ungkap AKP Gunawan.
Saat ini, sebagian perkara tersebut sudah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan hingga ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pati.
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai narkotika meskipun di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, sepanjang pandemi Covid-19 masalah lain seolah-olah dikesampingkan.
“Semenjak adanya Covid-19 seolah-olah yang lain terpinggirkan. Padahal yang lain juga mengancam. Salah satunya narkotika,” ujar Haryanto.
Meski wabah Covid-19, narkotika tetap harus perhatikan. “Mari bersama-sama mengurangi narkoba karena ini bahaya. Bukan masalah target, yang utama menyelamatkan generasi bangsa. Jangan berhenti di sini. Ormas-ormas lain juga semoga bersatu Pati untuk melawan ini,” tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Enam Bulan, Polres Pati Tangkap 55 Tersangka Narkotika”
Komentar