Perekonomian Menjadi Pemicu Utama Perceraian di Rembang

Dirinya menyebutkan, faktor penyebab perceraian beragam. Mulai dari ekonomi, perselisihan, nikah paksa, perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun kebanyakan kasus perceraian disebabkan oleh faktor ekonomi.

Pengadilan Agama Kabupaten Rembang mencatat, selama setahun kemarin atau tahun 2020, angka perceraian di kabupaten ini sebanyak 1.060 kasus. Perinciannya 326 kasus cerai talak dan 734 kasus cerai gugat.

“Faktornya beragam. Ada yang disebabkan perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus menerus, nikah paksa, cacat badan, KDRT, selingkuh. Tapi yang banyak disebabkan faktor ekonomi,” terangnya.

Lebih lanjut ia membeberkan, jumlah permohonan dispensasi menikah tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 170 permohonan. Daripada tahun sebelumnya yang hanya 160 permohonan dispensasi terhitung mulai bulan Januari sampai Juni. (*)

Baca Juga :   Diharapkan BPUM Tepat Sasaran, Dewan Pati: Pendaftaran Perlu Selektif

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Faktor Ekonomi Dominasi Penyebab Perceraian di Rembang”

Komentar