Pati, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan Gerakan Dua Hari di Rumah Saja pada akhir pekan ini, Sabtu (26/6/2021) dan Minggu (27/6/2021). Gerakan ini ditetapkan lantaran penanganan Covid-19 di Pati masih menjadi pantauan pemerintah pusat dan masih masuk zona merah.
Selama dua hari, masyarakat diminta tidak beraktivitas di luar rumah bila tidak mempunyai kepentingan yang mendesak. “Dalam rangka memutus transisi dan menekan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di wilayah Kabupaten Pati,” ujar Haryanto, Rabu (23/6/2021).
Pihaknya membatasi jam operasional beberapa sektor perekonomian. Mulai dari aktivitas pasar, pertokoan, perdagangan kaki lima (PKL) hingga swalayan.
Pasar pagi ditutup pukul 12.00 WIB dan pasar sore sampai jam 19.00 WIB. Begitu pula pertokoan, cafe dan swalayan yang ditutup jam 19.00 WIB.
“Kemudian PKL sampai jam 20.00 WIB,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pati Hadi Santosa.
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment