Pati, SMJTimes.com – Status Kabupaten Pati yang masuk zona merah membuat Bupati Pati Haryanto mengimbau kepada tempat ibadah untuk tidak menerima jamaah selama dua pekan.
Hal ini diungkapkan Haryanto kepada awak media selepas melakukan monitoring desa-desa yang mempunyai warga karantina mandiri di rumah dari Klaster PT Dua Kelinci, Kamis (17/6/2021) lalu.
Keputusan ini ia ambil setelah adanya surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati yang intinya bagi daerah yang zona merah diharapkan beribadah di rumah.
“Ini ada surat edaran dari menteri agama. Jadi saya memberikan surat edaran sifatnya menghimbau jangan sampai ada kerumunan. Tempat ibadah ya ndak hanya masjid, musala tetapi juga gereja nanti,” ujar Haryanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati.
Ia tidak mau tempat ibadah menjadi klaster penyebaran virus corona kembali. Setelah pada akhir bulan Ramadan lalu, ada klaster penyebaran Covid-19 dari Masjid Al-Istiqomah di Perumahan RSS Sidokerto Pati.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment