Rembang, SMJTimes.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi membatalkan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia untuk tahun keberangkatan 2021 M/1442 H dengan pertimbangan kondisi dunia yang masih belum sepenuhnya aman dari pandemi Covid-19. Kemenag RI juga mempersilahkan CJH untuk melakukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Menghadapi hal tersebut, Kasi Penyelanggara Haji dan Umrah Kemenag Rembang, Zuhri menyarankan agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil pelunasan BPIH. Hal tersebut lantaran akan adanya perbedaan kebijakan antara CJH yang mengambil setoran pelunasan BPIH dan CJH yang tidak mengambil.
“Memang boleh diambil, karena itu ada aturannya. Tapi kami dari Seksi Penyelanggara menyarankan sebaiknya jangan diambil karena itu ada nanti ada hitung-hitungannya, ada perbedaan antara yang diambil dan yang tidak” jelasnya saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Ia menjelaskan, bagi CJH yang mengambil setoran pelunasan BPIH 2020 tetap diperbolehkan. Hanya saja untuk keberangkatan tahun 2022 nanti ia harus melakukan pelunasan kembali. Itupun dengan kemungkinan adanya kenaikan biaya. Sementara bagi CJH yang tidak mengambil tidak akan dibebani penambahannya biaya sepanjang kenaikannya tersebut tidak terlalu membengkak.
Adapun bagi CJH cadangan yang telah melunasi BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020, akan tetap sebagai cadangan yang pengisiannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tercatat ada sekitar 742 CJH Rembang yang telah melunasi BPIH di tahun 2020 dan harus kembali memupus harapannya untuk segera berangkat ke Kota Suci Makkah. Kepada CJH Rembang, Zuhri mencoba membesarkan hati mereka bahwa pembatalan ini sudah merupakan keputusan yang tepat demi kesehatan dan keselamatan bersama.
“Karena ini merupakan keputusan pemerintah yang terbaik, jadi saya minta kita semua lapang dada dan ikhlas. Kita sama-sama berdoa semoga Covid-19 berakhir, sehingga tahun 2022 nanti kita bisa berangkat haji,” pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Kemenag Rembang Sarankan CJH Tak Ambil Pelunasan BPIH”
Komentar