Pati, SMJTimes.com – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Usaha Jaya berupaya memperoleh Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Ketahanan Pangan (Disketpang) Kabupaten Pati dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) Kabupaten Pati.
Gapoktan Usaha Jaya telah berhasil memproduksi beras sebanyak 7 sampai dengan 8 ton dengan varietas padi sintanur, mentik susu, dan mentik wangi.
Sekretaris Gapoktan Usaha Jaya, Hamdani Widyatmoko menyatakan jika harga beras organiknya, dijual di pasaran mencapai Rp 15.000 per kilogram.
“Kami juga berniat untuk menjualkan beras kami ke mini market yang ada di Kabupaten Pati. Akan tetapi kami belum memiliki ijin edar, sehingga belum bisa,” ujarnya
Oleh karena itu, ia bersama anggota kelompok memasang target peroleh di tahun ini mendapatkan SIUP dan SP-PIRT.
“Kami sudah mengupayakan ijin edar ke Disketpang Kabupaten Pati. Supaya kami dapat dipercaya oleh beberapa market dalam memasasarkan produk beras olahan organik kami,” ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (29/5/2021)
Sebelumnya beras organik dengan nama merk Rojo Mulyo hasil produksi Gapoktan Usaha Jaya dibantu oleh pejabat Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati dalam upaya memasarkan produknya. Beras organik tersebut dibeli oleh Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas di Kabupaten Pati.
Hamdani menargetkan beras merk Rojo Mulyo yang merupakan beras organik produksi Gapoktan Usaha Jaya mampu menembus market dan sentra perbelanjaan di Kabupaten Pati.
Dengan adanya kemandirian pangan yang mampu diwujudkan oleh Hamdani dan kawan-kawan, menandakan bahwa di Kabupaten Pati berpotensi mampu menjadi lumbung pangan atau Food Estate.
Kelompok ini juga belum mendapatkan sertifikasi organik, sehingga Gapoktan Usaha Jaya berusaha untuk segera memperoleh sertifikat organik.
Perlu diketahui, di Kecamatan Gabus sudah terdapat Gapoktan Bancak yang telah memperoleh sertifikat organik. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Gapoktan Usaha Jaya Berupaya Dapat Surat Ijin Edar”
Komentar