Pati, SMJTimes.com – PT Jasa Raharja (persero) Cabang Pati mencatat, selama bulan Ramadan terjadi 78 kasus kecelakaan kendaraan bermotor di Pati. Bila di rata-rata dalam sehari bisa tiga hingga empat kejadian kecelakaan.
Hal ini diungkapkan oleh Muhammad Hasbi, Pelaksana Teknis PT Jasa Raharja cabang Pati. Jenis kecelakaan seluruhnya adalah kecelakaan lalu lintas jalan bukan kecelakaan dari alat angkutan umum.
“Sektor kecelakaan 33 (angkutan umum) untuk Ramadan nihil. Adanya sektor lalu litas jalan. 13 April sampai 5 Mei ada 78 kasus yang tercatat di Polres Pati. Korbannya 11 meninggal dan 67 luka-luka,” urai Hasbi kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantor Jasa Raharja Pati, Kamis (6/5/2021).
Hasbi menambahkan, kejadian kecelakaan sering terjadi di malam hari hingga subuh. Banyak juga kasus tabrak lari.
Diakuinya para ahli waris korban meninggal seluruhnya telah mendapatkan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Sementara santunan untuk korban luka-luka sebagian kecil belum diberikan lantaran masih di rawat di fasilitas kesehatan.
Ahli waris korban meninggal akan mendapatkan santunan sebanyak Rp50 juta, sementara korban luka-luka menerima santunan maksimal Rp20 juta.
“Berdasarkan PMK No 15, 16, dan 17 diberikan ahli waris yang sah Rp50 juta, yaitu untuk duda janda, orang tua, atau anak yang sah. Harus ada untuk biaya santunan meninggal dan pemakaman,” ujar Hasbi.
Hasbi menyebut angka kecelakaan saat Ramadan meninggi saat memasuki fase mudik lebaran dan malam takbiran jelang hari raya Idulfitri.
“Kami mengimbau mendekati idulfitri ini para pengendara lebih berhati-hati dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas,” imbau Hasbi.
Tahun ini dengan adanya larangan mudik lebaran dari pemerintah diharapkan angka kecalakaan ini tak bertambah di akhir Ramadan.(*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Tercatat 78 Kasus Kecelakaan di Pati Selama Ramadan”
Komentar