Rembang, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah berupaya untuk membangun zona integritas. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) bagi sistem birokrasi Pemkab Rembang.
Dalam upaya ini, Pemkab Rembang menunjuk RSUD dr. R. Soetrasno untuk menjadi pilot project. Oleh karena itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta kepala OPD RSUD dr. R. Soetrasno beserta jajarannya untuk menyiapkan rencana aksi yang konkret untuk menciptakan lingkungan instansi yang bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Harus menyiapkan rencana aksi yang konkret sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) no. 10 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan no. 52 tahun 2004 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah,” tuturnya.
Abdul Hafidz menerangkan, saat ini yang menjadi pilot project memang baru RSUD dr. R. Soetrasno. Namun demikian, ia meminta agar para kepala OPD menyanggupi tuntutan untuk menyiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mewujudkan zona integritas di dalam Pemerintahan Kabupaten Rembang.
Bahkan ia menegaskan, kepala OPD diminta mundur dari posisinya jika tidak menyanggupi tuntutan tersebut.
“Hari ini kita memang baru RSUD. Tapi saya minta semua OPD untuk siap memberikan pernyataan serta kesanggupan. Kalau tidak sanggup silakan anda mundur dari Kepala OPD,” ujarnya.
“Tahun 2021 ini saya minta semua (kepala OPD) menyiapkan rencana, konsep, sekaligus SDM dan komitmen yang benar-benar untuk mewujudkan WBK dan WBBM,” tekannya.
Abdul Hafidz lantas meminta pernyataan kesanggupan kepada seluruh OPD yang hadir dalam acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Jumat, (23/4/2021) kemarin. Dan dari sekian banyak yang hadir, tidak ada satupun OPD yang menyatakan diri untuk mundur.
Kesanggupan para OPD ditandai dengan pernyataan serentak dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesanggupan oleh seluruh kepala OPD di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Rembang. (Adv)
Komentar