Pati, SMJTimes.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati Haryanto kembali melarang takbir keliling di Bumi Mina Tani. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan penularan virus corona.
Haryanto yang juga menjabat sebagai Bupati Pati ini pun menganjurkan kepada umat Islam di Kabupaten Pati untuk menggelar takbir secara sederhana di Masjid atau musala.
“Tidak boleh, kalau ingin takbir di masjid atau musala,” kata Haryanto saat dihubungi, Kamis (22/4/2021) kemarin.
Pihaknya akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling. Sanksi ini berdasarkan Peraturan Bupati dan Surar Edara (SE) yang telah ditandatanganinya.
“Ada sanksinya, sesuai dengan Perbup No 66 Tahun 2020 dan SE Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” imbuhnya.
Senada dengan Bupati Pati, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Hadi Santosa mengaku sudah berkordinasi dengan pihak terkait untuk mengikuti arahan Bupati ini.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment