Pati, SMJTimes.com – Pemerintah melalui Kementerian ESDM pastikan akan mencabut subsidi listrik pada golongan tertentu. Hal itu dilakukan untuk menghemat anggaran belanja negara.
Saat ini, pemerintah tengah merancang simulasi pencabutan subsidi, yang rencananya akan terealisasi di tahun 2022.
Di tingkat daerah, kebijakan ini disayangkan oleh Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati, Narso. Menurutnya keputusan ini tidak bijak jika dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19.
Ia juga menyarankan, untuk memaksimalkan efisiensi di lingkup internal PLN. Daripada membebankan kerugian negara dengan menaikkan tarif listrik ke masyarakat.
“Kami menyayangkan kalau itu terlaksana. Kalau terjadi kerugian selain menaikan harga jual ke konsumen juga harus ada efisiensi di internal perusahaan jangan setiap ada kerugian ditimpakan ke konsumen. mestinya perusahaan itu diaudit seberapa jauh sebetulnya bisa diefisiensi,” ujar Narso, Anggota Komisi B DPRD Kabuapaten Pati, saat diwawancara Mitrapost.com (15/4/2021)
Pemerintah akan melakukan pencabutan subsidi listrik, yang akan berlaku bagi semua golongan pelanggan. Seperti yang diketahui, golongan 450 VA dan 900 VA, didominasi oleh masyarakat kalangan bawah dan menengah.
Bila kebijakan ini diterapkan, dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial pada masyarakat kalangan bawah.
Dilansir dari Kontan, penyesuaian tarif listrik terakhir dilakukan pada tahun 2017. Sedangkan untuk Rencana penyesuaian di tahun 2022, dilakukan lantaran di tahun 2021 bahan bakar minyak naik dan kurs rupiah melemah.
Sehingga pemerintah berupaya menghemat belanja negara dengan menaikan tarif atau mencabut subsidi listrik di masyarakat.
Kementerian ESDM akan merancang skenario penyesuaian tarif pada pelanggan, dengan kisaran beragam, sesuai dengan golongan listrik masing- masing. (Adv)
Komentar