Pati, SMJTimes.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati Tahun 2010-2030.
Evaluasi ini selanjutnya disampaikan oleh Bupati Pati dalam rapat paripurna Penyampaian Hasil Evaluasi Raperda RTRW di Gedung DPRD Pati, hari ini (30/3).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan Raperda ini telah disahkan menjadi Perda, dan dalam waktu dekat pihak Pemkab Pati akan sosialisasikan Perda RTRW yang baru ke masyarakat.
“Paripurna ini membahas terkait evaluasi Gubernur Jawa Tengah tentang penyempurnaan Raperda perubahan RTRW tahun 2010-2030. Raperda ini sudah selesai, tinggal Pak Bupati menyampaikan kepada semua masyarakat,” kata Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati saat diwawancarai awak media seusai sidang paripurna, Selasa (30/3/2021).
Page: 1 2
SMJTimes.com - Starship Entertainment yang merupakan agensi grup idola IVE ambil langkah untuk memastikan keamanan artisnya, Jang Wonyoung. Baru-baru ini,…
SMJTimes.com - Komedian Parto akhirnya pulang setelah jalani operasi batu ginjal. Namun, sang istri, Diena Risty tetap memintanya untuk banyak…
Pati, SMJTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, menyayangkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak pengecer pupuk nakal ditindak tegas. Ketua DPRD Ali Badrudin…
Pati, SMJTimes.com – Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso, mengatakan seorang pejuang kemerdekaan Indonesia, Tan Malaka, pernah…
Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah mengatakan pelajaran Sejarah membangun karakter dan moral bangsa. "Di samping…
This website uses cookies.
Leave a Comment