Pati, SMJTimes.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati Tahun 2010-2030.
Evaluasi ini selanjutnya disampaikan oleh Bupati Pati dalam rapat paripurna Penyampaian Hasil Evaluasi Raperda RTRW di Gedung DPRD Pati, hari ini (30/3).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan Raperda ini telah disahkan menjadi Perda, dan dalam waktu dekat pihak Pemkab Pati akan sosialisasikan Perda RTRW yang baru ke masyarakat.
“Paripurna ini membahas terkait evaluasi Gubernur Jawa Tengah tentang penyempurnaan Raperda perubahan RTRW tahun 2010-2030. Raperda ini sudah selesai, tinggal Pak Bupati menyampaikan kepada semua masyarakat,” kata Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati saat diwawancarai awak media seusai sidang paripurna, Selasa (30/3/2021).
Page: 1 2
SMJTimes.com - HYBE Label akhirnya menanggapi konferensi pers CEO ADOR Min Hee Jin dalam sebuah pernyataan baru. Sebelumnya, CEO agensi…
SMJTimes.com - Sejumlah artis K-Pop dan kru program televisi Pick Me Trip in Bali sempat tertahan di bagian imigrasi karena…
SMJTimes.com - Ranty Maria dilamar oleh sang kekasih Rayn Wijaya bertepatan dengan perayaan ulang tahunnya yang ke 25, yakni pada…
SMJTimes.com - Jelang awal bulan, pecinta drama Korea menantikan sejumlah judul baru yang menarik. Deretan drama ini dijadwalkan akan tayang…
SMJTimes.com - Dua judul film blockbuster bakal menemani malam akhir pekan Anda di bulan April ini. Bioskop TransTV akan menghadirkan…
SMJTimes.com - Sastrawan Joko Pinurbo mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (27/4/2024) pagi hari tadi. Ucapan duka cita dari para rekan…
This website uses cookies.
Leave a Comment