DPRD Pati Soroti Ketimpangan Gender di Dunia Politik

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Hari Perempuan Sedunia, Warsiti selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai ada ketimpangan gender di sektor politik daerah. Padahal menurutnya, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki khususnya dalam hal memangku jabatan-jabatan penting di pemerintahan, dari tingkat desa hingga parlemen.

“Semoga wanita ke depan benar-benar di perhitungkan keberadaannya di kancah dunia. Dan sesuai dengan kehendak undang-undang dengan perbandingan 70 : 30. Untuk keberadaan wanita di Pati masih kurang diakui Mas,” aku Warsiti, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati saat diwawancara, Senin (8/3/2021).

Misalnya di pemilu, tentang kewajiban kuota 30 persen untuk caleg perempuan harusnya wajib dipenuhi demi mencapai demokrasi yang ideal.

Keterwakilan perempuan dalam politik juga sudah termuat dalam Undang-Undang (UU). Misalnya pada  UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR-DPRD.

Anggota DPRD yang juga aktif dalam pemberdayaan perempuan ini juga mengimbau kepada para wanita untuk sadar berpolitik dan perannya untuk bangsa dan negara.

Tak harus masuk parlemen, misalnya di lini bawah, perempuan harus berani menyampaikan pendapatnya di dalam rapat RT maupun rapat desa, karena antara wanita dan pria mempunyai kualitas berpikir yang sama.

Di luar bidang politik, Politisi dari Partai Hanura itu juga berharap peran wanita di dunia kerja juga diperhitungkan dalam hal pengambilan keputusan.

Warsiti menganggap di berbagai instansi, kinerja wanita kurang diakui dibandingkan para lelaki, sehingga kuantitas perempuan di dinas dan instansi swasta juga terjadi ketimpangan.

“Ya kurang percayanya hasil kinerja wanita Mas. Harus ada langkah konkret dari Pemkab, harus bisa menyerap tenaga kerja wanita lebih banyak. Harapan kami para wanita seperti itu Mas,” ungkapnya. (Adv)

 

Komentar