Fraksi PDIP Berharap Perda Perubahan RTRW Beri Kemakmuran

Fraksi PDI Perjuangan menilai Raperda ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan Kabupaten Pati. Mereka pun berharap Perda ini nantinya dapat memberikan manfaat dan kemakmuran kepada masyarakat Bumi Mina Tani.

“Fraksi PDIP berharap Perda ini nantinya benar-benar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Kabupaten Pati,” tandas Narso.

Raperda tentang rencana tata ruang dan tata wilayah tahun 2010-2030 ini pun akhirnya disepakati untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin bersama Bupati Kabupaten Pati Haryanto yang juga menghadiri rapat paripurna ini sepakat mendatangi Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Suharyono dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pati Bambang Santosa, mereka menandatangani dan menunjukkan Perda ini kepada 39 anggota dewan yang hadir. (Adv)

Baca Juga :   DPC PKB dan Gerindra Pati Tindak Lanjuti Pertemuan antara Cak Imin dan Prabowo Subianto

 

 

Komentar