Pati, SMJTimes.com – Ketua Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan telah mengirimkan laporan terkait perubahan peraturan daerah ke Kementerian Agraria, Tata Ruang, dan BPN.
Laporan raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati Tahun 2010-2030 disampaikan dalam rapat paripurna pada Kamis (18/2/2021).
Rapat tersebut diselenggarakan untuk mencapai kesepakatan tentang perubahan perda RTRW yang ada di Kabupaten Pati.
“Rancangan Perda tersebut terdiri atas 9 Bab, 117 pasal dan lampiran-lampiran yang tidak terpisahkan dari Raperda ini,” ujar Teguh.
Sebelumnya, raperda perubahan perda RTRW telah dibahas dalam rapat paripurna pada 8 dan 9 Februari.
“Dalam laporan tersebut tidak ada perubahan dari hasil persetujuan substansi dari Kementerian Agraria, Tata Ruang, dan BPN,” pungkasnya.
Rapat paripurna hari ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pati, Anggota DPRD Kabupaten Pati, Bupati Pati, Wakil Bupati Pati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, dan Sekretaris Dewan beserta jajarannya. (Adv)
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
This website uses cookies.
Leave a Comment