Rembang, SMJTimes.com – Jabatan kepala daerah di Kabupaten Rembang sampai hari ini Selasa (6/2/2021) masih kosong meski Pilkada 2020 telah usai akhir tahun lalu. Oleh sebab itu Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Rembang, Edy Supriyanta, ditunjuk oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rembang.
Sedangkan sesuai jadwal, masa jabatan Bupati Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto akan berakhir pada 17 Februari 2021 esok.
Penunjukkan Edy Supriyanta sebagai Plh Bupati Rembang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0002748 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Walikota di Provinsi Jawa tengah.
Baca juga: Pengendalian Covid-19, Pemkab Rembang Minta Pengaktifan Posko di Desa
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo, mengatakan masa kerja Plh. Bupati berakhir sampai pelaksanaan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam gelaran pilkada 2020.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment