Penerapan PPKM Mikro, DPRD Pati Sesalkan GTPP Tak Perbarui Data Zonasi Covid-19

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati, Narso menyayangkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Kabupaten Pati tidak merilis daerah zonasi kasus virus corona tingkat desa dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara terbuka sehingga parameter PPKM mikro tak diketahui masyarakat.

“Sampai sekarang kita belum lihat zona mana yang zona merah, kuning, hijau di masing-masing kecamatan. Kita juga belum lihat, sampai sekarang kita belum merasakan, atau Pati ini tidak termasuk menerapkan PPKM mikro atau tidak masuk zona merah,” kata Narso saat dimintai tanggapan mengenai PPKM Mikro beberapa waktu yang lalu.

Narso meminta agar Pemkab kembali masifkan sosialisasi zonasi Covid-19 lewat website https://covid19.patikab.go.id/, lebih-lebih peta sebarannya dapat terlihat hingga tingkat kecamatan dan desa.

“Di covid19.patikab.go.id sudah lama tidak ada peta tidak tahu daerah mana yang terdampak. Kalau mau PPKM mikro kan harus tahu di desa mana dan harus ada edukasi ke masyarakat bahwa Covid-19 ini bukan aib, dan agar bisa tracking dan tracing,” kata Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Perlu diketahui, PPKM mikro dilakukan di wilayah Jawa dan Bali seperti PPKM sebelumnya. Menurut Intruksi Menteri, PPKM mikro hanya dilakukan untuk daerah dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.

Kriteria ini adalah daerah yang tingkat kematiannya di atas rata-rata nasional, tingkat kasus aktifnya di atas rata- rata nasional, tingkat kesembuhannya di bawah rata-rata nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakitnya di atas 70 persen.

Kabupaten Pati telah menerapkan kebijakan PPKM mikro sejak 9 Februari 2021 hingga 22 Februari mendatang.Kebijakan ini Mengacu pada Instruksi Menteri Nomor 3 tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Teknis pelaksananannya, PPKM mikro diterapkan pada seluruh daerah yang masuk zonasi kasus virus corona. GTPP Kabupaten akan bersinergi dengan satgas Jogo Tonggo yang telah berjalan sebelumnya untuk mempermudah tracking dan tracing penyebaran Covid-19 di lini bawah.(Adv)

Komentar