DPRD Pati Imbau Tapem Sekda Pati Siapkan Pilkades 2021

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten Pati tengah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada April mendatang. Penyelenggaran di tengah pandemi ini membuat panitia penyelenggara harus benar-benar melakukan persiapan dengan matang agar tidak sampai menimbulkan klaster baru kasus Covid-19.

“Jadi menekankan pihak Tapem agar benar-benar konsen dalam mempersiapkan segala sesuatunya,” kata Warsiti, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Selain itu, lanjut politisi partai Hanura itu, bila diperlukan Tapem Sekda Pati harus membuat regulasi tambahan untuk menjaga kesehatan pemilih.

Kalo emang dipandang perlu mengingat masa pandemi ya kemungkinan harus ada aturan khusus,” katanya.

Pada Pilkades 2021 mendatang terdapat aturan baru, membatasi calon Kades minimal 2 calon dan maksimal 5 calon per desa. Bagi desa yang mempunyai lebih dari 5 calon akan dikenakan tes tertulis untuk eliminasi.

Seperti diketahui ada 219 desa dari 21 kecamatan yang akan berpartisipasi dalam gawe besar Kabupaten Pati di tahun 2021 ini.

Per hari Sabtu (9/1), Komisi A DPRD mengundang Camat, OPD terkait serta perwakilan Pasiepati (Persatuan Solidaritas Kepala Desa Kabupaten Pati) dalam rapat kerja, Komisi A DPRD Pati untuk mengetahui persiapan Pilkades.

Selain sosialisasikan wacana Pilkades 10 April 2021, rapat ini juga mengkaji Peraturan Bupati (Perbub) No 88 tahun 2020 untuk mengantisipasi terjadinya penolakan kepala desa.

Pilkades tahun ini juga mengacu pada edaran baru dari Permendagri no 72 tahun 2020 yang berisi setiap tahapan Pilkades harus patuhi protokol kesehatan untuk mengurangi risiko penularan virus Covid-19 di lingkungan tempat pemilihan. (Adv)

Komentar