DPRD Pati: Pemerintah Perlu Beri Pelatihan Online Bagi Pedagang

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Pandemi Covid-19 memaksa masyarakat Indonesia untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus tersebut. Akibatnya, pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Social Distancing yang berlaku bagi seluruh masyarakat.

Kebijakan tersebut tentunya membawa dampak pada masyarakat, salah satunya di bidang ekonomi. Social Distancing membuat masyarakat harus mengurangi intesitas bertemu dengan banyak orang sehingga para pelaku UMKM mendapatkan tantangan dalam memasarkan produk mereka.

Menanggapi hal ini, Narso selaku Anggota DPRD Kabupaten Pati berharap diperpanjangnya masa social distancing tahun 2021, para pelaku usaha mampu meningkatkan kreativitas agar menjangkau masyarakat lebih jauh.

Ia beberapa kali menyarankan pada pelaku UMKM khususnya para PKL agar melakukan digitalisasi sistem dan produk dengan memanfaatkan aplikasi digital sehingga mempermudah masyarakat untuk membeli produk-produk pelaku usaha.

Politisi dari Partai PKS ini beranggapan, digitalisasi produk PKL harus ditunjang dengan promosi produk yang gigih dan pengelolaan aplikasi yang profesional agar pelanggan merasa dijamin saat membeli barang.

“Sabetulnya semua aspek bisa di digitalisasi tergantung konten dan konteks. Misalnya di Pati yang relevan PKL,” kata Narso belum lama ini.

Pertama yang harus dijangkau oleh pedagang menurut Narso adalah display atau visual barang yang diunggah ke media digital.

“Bagaimana mendisplay barang mereka secara detail dengan foto dan produk dagangan saya rasa para PKL bisa,” kata Narso.

Lanjutnya, dalam mendigitalisasi dagangan, para pedagang juga diharapkan mampu memanfaatkan fitur gratis di media sosial seperti whatsApp bisnis dengan diintegrasikan ke Facebook atau Instagram. Sementara untuk pengiriman bisa melalui aplikasi ojek online.

Narso menyadari, meski perangkat-perangkat tersebut jamak digunakan namun tak semua pedagang memahami cara pakainya.

“Pedagang bisa bisa memitrakan dagangan mereka dengan Ojol (ojek online). Tentunya ojol banyak syaratnya seperti jam buka dan lain-lain, mungkin agak ribet,” terang Narso.

Maka dari itu Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Disdagperin harus turun tangan untuk membuat pelatihan digitalisasi produk dari pedagang hingga ketangan pembeli. (Adv)

Komentar