Warsiti, anggota DPRD Pati, pun turut memberikan respons terhadap pasal kontroversi tentang perzinaan dan LGBT tersebut.
Ia mengungkapkan meski tidak setuju dengan prilaku LGBT, ia mengakui perilaku tersebut sulit dicegah. Sehingga menurutnya poin tersebut harusnya dikesampingkan.
“Bagi saya LGBT itu sudah kodrati, Mas. Walaupun saya juga tidak setuju. Siapa yang bisa menghentikan LGBT,” kata politisi Partai Hanura, Jumat (15/1/2021).
Hemat Warsiti, pemerintah harusnya menitikberatkan pada redaksi kekerasan seksual sebagai fenomena yang harus dipecahkan secepatnya. Serta segera bisa disahkan mengingat urgensi RUU ini.
“Konotasi kata kekerasan bagi saya ya mengacu tindakan seks yang dilakukan dengan pemaksaan di sertai perlakuan kekerasan. Dan tidak terbatas itu dilakukan oleh siapapun tanpa terkecuali,” ungkap Warsiti. (Adv)
Page: 1 2
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti perihal keberadaan masyarakat yang masih menganggur. Salah satu Anggota…
Pati, SMJTimes.com – Memasuki musim kemarau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memperhatikan nasib pengairan lahan pertanian di Bumi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) berjalan dengan lancar. Anggota…
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada akhir pekan ini, hari Sabtu (18/5/2024). Film Term Life dan…
SMJTimes.com - How to Make Millions Before Grandma Dies mulai tayang di bioskop Tanah Air pada 15 Mei 2024. Film…
SMJTimes.com - Akhir-akhir ini banyak berita buruk yang viral di internet maupun media sosial. Berita seperti perselingkuhan, penguntitan, hingga pembunuhan…
This website uses cookies.
Leave a Comment