SMJ Times – Aturan IMEI mulai diterapkan pada Senin, 24 Agustus 2020. Hal tersebut diberlakukan guna blokir ponsel black market (BM).
IMEI merupakan 15 digit angka dari Global System for Mobile Association (GSMA) untuk mengidentifikasi alat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan seluler. Nomor IMEI didaftarkan ke Kemenperin ketika HP hendak dijual di Indonesia.
Rencananya, pemerintah akan jalankan aturan blokir ponsel BM untuk menghentikan peredaran produk ilegal yang masuk ke Indonesia. Melalui IMEI dapat diketahui ponsel tersebut BM atau tidak.
Baca juga: Cara Hilangkan Timbunan Lemak di Perut
Untuk mendukung rencana tersebut, operator seluler menyiapkan Equipment Identity Registration (EIR). Di samping itu pemerintah siapkan Central Equipment Identity Register (CEIR).
EIR akan mendeteksi nomor IMEI ponsel BM dan menyaringnya ke dalam kelompok ponsel ilegal yang tidak terdaftar. Perangkat tersebut akan diblokir layanan telekomunikasinya.
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment