Categories: Pati

Pembubaran GTPP Covid-19 Digantikan Komite Kebijakan

Bagikan ke :

Pati, Smjtimes.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pati akan dibubarkan dan diganti dengan komite.

“(GTPP) di bubarkan, ganti komite, mas,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, Haryanto saat dihubungi Mitrapost.com melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (21/7/2020).

Langkah ini akan dilakukan pihaknya setelah adanya petunjuk dari Pemerintah Pusat. Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati masih berjalan dan melakukan tugas pencegahan penyebaran virus corona maupun dampaknya.

“Nunggu, mas. Belum. Petunjuknya saja belum. Dan saat ini Gugus Tugas masih berjalan,” kata Haryanto yang juga menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pati ini.

Baca juga : Sat Resnarkoba Polres Blora Gelar Operasi Peredaran Minuman Keras

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Senin (20/7/2020) kemarin.

Pembubaran Gugus Tugas ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pasal 20 dalam Perpres yang ditanda tangani pada Senin (20/7/2020) ini berisi pencabutan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan,” demikian bunyi Pasal 20 Ayat 2 huruf b Perpres.

Lalu, dalam Pasal 20 Ayat 2 huruf c, kewenangan Gugus Tugas akan dilanjutkan oleh Komite Kebijakan dan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

Selain mencegah penyebaran virus corona, Komite Kebijakan ini juga mempunyai tugas untuk memulihan ekonomi. Komite ini membawahi dua satgas, yakni Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. (*)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Dwifa Okta

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Tips Tampilan Makeup Dewy untuk Lebaran

SMJTimes.com - Saat hari kemenangan tiba, Muslimah tentu ingin tampil cantik dan menawan. Salah satu caranya yakni dengan memoleskan riasan…

1 jam ago

5 Buku Tentang Mencari Makna dan Tujuan Hidup, Bisa Dibaca Saat Ngabuburit

SMJTimes.com - Salah satu aktivitas yang bisa kita lakukan selama ngabuburit adalah dengan membaca buku. Selain untuk mengalihkan diri dari…

2 jam ago

NewJeans Dilarang Beraktivitas Secara Independen Tanpa Persetujuan ADOR

SMJTimes.com - Divisi perdata ke-50 Pengadilan Distrik Pusat Seoul melarang kelima anggota NewJeans (NJZ) beraktivitas tanpa persetujuan ADOR. Putusan ini…

20 jam ago

Rekomendasi Drama Korea Tayang April 2025, Ada Shin Min-ah Hingga Goo Youn-jung

SMJTimes.com - Akan ada sejumlah drama Korea menarik yang siap tayang selama bulan April 2025 mendatang. Drama-drama berikut ini didominasi…

22 jam ago

Sinopsis Bioskop TransTV Malam Ini, Ada CJ7 dan Lethal Weapon 2

SMJTimes.com - Bioskop TransTV kembali menghadirkan film-film seru pada Jumat (21/3/2025) malam ini. Film CJ7 dan Lethal Weapon 2 masing-masing…

22 jam ago

Mengenal Konsep Tipe Wajah Hewan di Korea Selatan

SMJTimes.com - Ada yang unik dengan salah satu konsep kecantikan di Korea Selatan. Banyak orang Korea mendeskripsikan struktur wajah dengan…

1 hari ago

This website uses cookies.