Seperti diketahui, OTT dugaan kasus suap di PDAM Kudus dilakukan Kejaksaan Negeri Kudus pada 11 Juni 2020 lalu. Dalam prosesnya, Kejari mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp65 juta, buku tabungan, handphone serta sepeda motor. (*)
Baca juga: Sempat Dijadwalkan Secara Tatap Muka, Matsama di MAN 2 Rembang Digelar Secara Online
Pati, SMJTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengatakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dapat mengurangi…
Pati, SMJTimes.com - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Narso mengajak pengusaha untuk mengasah kapak dalam berdagang. Menurutnya,…
Pati, SMJTimes.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengajak pelaku usaha kecil menengah (UKM) memaksimalkan personal branding untuk…
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru yang akan tayang di layar kaca malam ini. Kali ini, dua…
SMJTimes.com - Muncul istilah baru bagi pengguna sosial media, yakni Doomscrolling. Doomscroolling merupakan kegiatan untuk terus mencari detail terkecil saat…
SMJTimes.com - Satu film horor tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, (16/5/2024), yakni Do You See What I See. Film…
This website uses cookies.
Leave a Comment