Pati, Smjtimes.com – Mulai hari ini, Rabu (1/7/2020) iuran BPJS Kesehatan untuk golongan umum dinaikkan kembali. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomer 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Per hari ini tarif BPJS Kesehatan dilakukan penyesuaian kembali untuk kelas 1 di harga Rp150 ribu, kelas 2 Rp100 ribu dan kelas 3 Rp42 ribu,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pati, Bena Ventura saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Rabu (1/7/2020).
Meskipun demikian, kata Bena, khusus kelas 3 masih diberikan subsidi oleh pemerintah sebanyak Rp16.500 sampai akhir tahun 2021. “Sehingga peserta (kelas 3) cukup membayar Rp25.500 sesuai Perpres 75 sebelumnya,” lanjut Bena.
Baca juga: Kapolda Jateng Siap Tertibkan Protokol Kesehatan di Kepolisian
Hal ini dilakukan untuk mengakomodir kelompok-kelompok masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan iuran BPJS ini.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
This website uses cookies.
Leave a Comment