Pemdes Bisa Gunakan Dana Desa Tahap 2 untuk BLT

Pati, smjtimes.com – Sesuai Permendesa (Peraturan Menteri Desa) PDTT (Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020, refocusing dana desa (DD) sejak adanya pandemi covid-19 ini diprioritaskan untuk bantuan langsung tunai (BLT). Akan tetapi, bagi pemerintah desa yang telah terlanjur menggunakan dana desa tahap 1 untuk infrastruktur desa maka BLT dana desa bisa dialokasikan menggunakan dana desa tahap 2.

Kasjono, Kepala Bidang Pembangunan Desa Dispermades (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Pati mengatakan, ada beberapa desa yang mencairkan DD tahap 1 nya sebelum adanya peraturan refocusing DD. Sehingga terlanjur digunakan untuk kebutuhan infrastruktur desa.

“Namun juga tidak sedikit desa yang di tahap 1 sudah cair namun belum digunakan untuk infrastruktur dan di-refocusing untuk BLT DD, seperti Desa Tegalombo Kecamatan Dukuhseti hari Selasa tanggal 19 Mei 2020 telah mencairkan sebanyak 150 KK penerima BLT DD dari Tahap I.

Baca juga: Banyak Data Bansos Tidak Sinkron, Jokowi Tegaskan Segera Diselesaikan

“Begitu juga di Desa Bogotanjung Kecamatan Gabus telah mencairakan 18 KK penerima BLT DD dari Tahap 1, dan direncakan besok pagi, Rabu (20/5/2020) terdapat lebih 10 desa secara serentak mencairkan pula BLT DD dari Tahap 1,” urainya pada Selasa (19/5/2020).

Kasjono menjelaskan bagi pemerintah desa yang sudah terlanjur menggunakan dana desa untuk infratruktur, saat ini sudah bisa menggunakan dana desa tahap II untuk BLT karena sudah siap dicairkan.

“Dana Desa sekarang pun sudah siap sebenarnya. Tapi untuk pencairan BLT harus melengkapi perubahan APBDes dan Peraturan Kepala Desa terkait BLT itu tadi,” imbuhnya.

Menurut Kasjono, memang tidak mudah melengkapi data penerima BLT DD karena harus disinkronisasikan dengan tujuh bantuan sosial yang lain.

“Saat ini desa kesulitan masalah data. Itu juga dipengaruhi sesa harus memilah 7 item bansos diantaranya PKH, BLT dana desa, BPNT, BLT Kementrian Sosial, BLT APBD Provinsi, temasuk sembako dari APBN, sembako dari APBD. Akhirnya desa lebih berhati-hati, tapi kami selalu dorong terus untuk bisa segera memasukan data ke kami,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Sesuai Keistimewaan Jogja, Nama Desa dan Kecamatan Akan Diubah

Komentar