Terjerat Kasus Penganiayaan, Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Balik ART Atas Pencemaran Nama Baik

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Mantan istri komedian, presenter sekaligus konten kreator ternama Indonesia, Andre Taulany yang bernama Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin disebut melaporkan balik seorang asisten rumah tangga (ART) atas dugaan pencemaran nama baik.

Melansir dari Antaranews, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan mengaku pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah menerima sejumlah laporan yang salah satu di antaranya adalah berkaitan dengan pencemaran nama baik.

“Dan kemarin, SPKT telah menerima beberapa laporan polisi, yang salah satunya adalah terkait perkara pencemaran nama baik dan fitnah,” jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, di Jakarta.

Dalam hal ini, laporan tersebut diterima secara resmi berdasar pada nomor registrasi 1697/IV/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, tertanggal sejak 30 April 2026.

Sementara itu, peristiwa yang dilaporkan diketahui terjadi pada Rabu, 29 April 2026 di Jalan Kesehatan IV Gang Bunga Mayang, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Menurut Joko, laporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang dialami oleh Erin yang berinisial RT yang hingga saat ini masih menjalanin proses penyelidikan.

“Isi laporan saudara inisial RT tersebut melaporkan bahwa ia mengalami pencemaran nama baik dan atau fitnah, dan dalam perkara ini untuk terlapornya masih dalam lidik,” ujarnya, dikutip Sabtu (02/05/2026).

Perlu diketahui, Erin sebelumnya dilaporkan oleh seorang ART yang berinisial H ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026 atas dugaan penganiayaan. Dalam hal ini, kasus tersebut diawali dari konflik internal rumah tangga dengan tuduhan Erin yang melakukan kekerasan fisik. (*)

 

Komentar