Ada Indonesia, Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari 40 Negara untuk Jaga Keamanan Pangan

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Sebagai bagian dari langkah perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan penjagaan keamanan pangan domestik, Arab Saudi melarang kegiatan impor unggas dan telur konsumsi dari 40 negara serta pembatasan parsial terhadap wilayah tertentu di 16 negara lainnya.

Otoritas pangan Arab Saudi menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan ditinjau secara berkala sesuai dengan perkembangan kesehatan global dan pembaruan epidemiologi atau ilmu yang mempelajari tentang pola penyebaran penyakit.

Melansir dari IDN Financials, sejumlah larangan terkait hal ini sebenarnya telah diberlakukan sejak 2004 oleh otoritas Arab Saudi. Sementara yang lainnya, diterapkan secara bertahap berdasar pada penilaian risiko dan laporan internasional terkait penyakit hewan, khususnya wabah flu burung patogenik tinggi.

Dalam hal ini, otoritas Arab Saudi menegaskan bahwa pelarangan tersebut tidak diberlakukan bagi produk unggas yang tercatat telah melalui proses pemanasan (heat-treated), selama memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan.

Produk tersebut diwajibkan untuk menyertakan sertifikat resmi dengan memastikan bahwa proses pengolahannya mampu menonaktifkan virus flu burung dan Newcastle disease, serta berasal dari fasilitas yang telah disetujui di negara pengekspor.

Di antara 40 negara yang dikenai larangan secara penuh terkait impor unggas dan telur di Arab Saudi, meliputi Afghanistan, Azerbaijan, Bulgaria, Bangladesh, Bosnia dan Herzegovina, Jerman, Indonesia, Iran, Taiwan, Djibout, Afrika Selatan, Cina, Irak, Ghana, Palestina, Vietnam, Kamboja dan Kazakhstan.

Kemudian, ada pula negara Kamerun, Korea Selatan dan Utara, Laos, Libya, Myanmar, Inggris, Mesir, Meksiko, Mongolia, Nepal, Niger, Nigeria, India, Hong Kong, Jepang, Burkina Faso, Sudan, Serbia, Slovenia, Pantai Gading, dan Montenegro.

Sementara, pembatasan parsial yang mengenai wilayah tertentu di 16 negara lainnya di antaranya Australia, Amerika Serikat, Italia, Belgia, Bhutan, Polandia, Togo, Denmark, Rumania, Zimbabwe, Prancis, Filipina, Kanada, Malaysia, Austria, serta Republik Demokratik Kongo. (*)

Komentar