Ketergantungan Teknologi Ancam Keamanan Nasinal, Negara Eropa Mulai Bangun Kemerdekaan Baru

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Ketergantungan Eropa terhadap teknologi internet asal Amerika Serikat (AS) kian dipandang sebagai sebuah risiko yang serius, bukan hanya dalam bidang bisnis, melainkan telah menyasar pada keamanan nasional, layanan publik, dan stabilitas ekonomi digital.

Salah satu yang menjadi perhatian utama ada pada ancaman pemadaman digital. Sekali internet terganggu, maka sejumlah sistem mengalami kelumpuhan, seperti pada layanan kesehatan, pembayaran hingga komunikasi publik.

Sementara, gangguan pemadaman digital dipicu oleh sejumlah potensi, seperti kegagalan teknis, serangan siber, bencana alam, hingga tensi geopolitik global.

Melansir dari IDN Financials, sebagian besar infrastruktur Eropa saat ini masih dikuasai oleh perusahaan teknologi raksasa asal AS, seperti Amazon Web Services (AWS), Microsoft Azure, dan Google Cloud hingga sekitar 70% pangsa pasar.

Sementara, penyedia lokal, Eropa, hanya mengisi sekitar 15%. Dominasi ini justru diketahui membuatnya menjadi sangat bergantung pada sejumlah kebijakan dan stabilitas perusahaan asing.

Padahal, layanan seperti cloud menjadi fondasi utama dalam sejumlah sektor, mulai dari perbankan, pemerintahan, kesehatan, pendidikan, hingga media digital. Ketergantungan inilah yang justru meningkatkan risiko gangguan layanan, tekanan politik lintas negara, serta potensi kerentanan data.

Untuk itu, Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, menegaskan bahwa pihaknya mulai melakukan pembangunan dengan kemerdekaan baru khusus di sektor teknologi dan keamanan digital.

Hal ini mulai terlihat di sejumlah negara Eropa yang telah mengalihkan ketergantungannya pada penggunaan perangkat lunak open source dan infrastruktur digital domestik. Salah satunya, Jerman telah melakukan pembatalan hampir 70% lisensi perangkat lunak komersial.

Platform komunikasi digital open source juga mulai dikembangkan di Prancis, Jerman, Belanda, dan Italia sebagai wadah untuk melakukan obrolan, konferensi video, hingga manajemen dokumen yang dapat dioperasikan di pusat data masing-masing negara. (*)

Komentar