SMJTimes.com – Setelah mengalami kebocoran data bulan lalu, perusahaan ritel daring asal Korea Selatan (Korsel), Coupang, diketahui menyiapkan kompensasi sebesar 1,69 triliun won Korsel atau setara dengan 1,17 miliar dolar Amerika Serikat (AS) bagi 34 juta pengguna terdampak.
Melansir dari Kompas, Coupang mengungkap dalam pernyataan resminya terkait dengan pemberian voucher pembelian senilai 50.000 won yang dapat digunakan untuk berbagai layanan di e-commerce tersebut.
Bahkan selain pengguna aktif, kompensasi itu juga diberikan kepada mantan pelanggan yang menutup akun mereka setelah insiden kebocoran data. Seluruh pengguna dapat mengecek kelayakan penerimaan voucher mulai pada 15 Januari 2026 mendatang.
Dalam hal ini, Chief Executive Officer operasional (CEO interim) Coupang Corp., Harold Rogers yang sebelumnya menjabat sebagai Chief Administrative Officer, menyebut kebijakan kompensasi itu sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pelanggan.
“Ini adalah langkah yang bertanggung jawab bagi pelanggan kami, dan kami akan memenuhi tanggung jawab kami hingga akhir,” jelas Rogers, dikutip Jumat (02/01/2026).
“Saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada pelanggan kami,” lanjutnya.
Sebelum diduduki oleh Harold Rogers, CEO operasional Coupang bernama Park Dae-jun. Namun karena kejadian kebocoran data yang diumumkan pada 18 November lalu ini, Park Dae-jun mengajukan pengunduran dirinya pada awal Desember 2025.
Sementara, Pendiri & Ketua Dewan (Founder & Chairman), Kim Beomseok mengakui bahwa permintaan maafnya datang terlambat. Ia juga menilai jika sebelumnya, komunikasi publik sebaiknya dilakukan setelah seluruh fakta terkonfirmasi.
“Meski Coupang bekerja tanpa henti untuk menyelesaikan situasi ini, saya seharusnya sejak awal menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf yang tulus. Hati saya terasa berat sejak pertama kali mengetahui kebocoran data tersebut,” ujar Kim.
Namun, Kim optimis jika pihak perusahaan telah memulihkan seluruh informasi pelanggan yang dinyatakan bocor melalui kerja sama dengan pemerintah, termasuk pada perangkat penyimpanan milik tersangka, di mana data pelanggan yang tersimpan olehnya hanya mencakup sekitar 3.000 catatan dan tidak didistribusikan maupun dijual ke pihak eksternal. (*)











Komentar